DPRD Koter
Home / DPRD Koter / Edukasi Soal Data Desil, Nurlaela Syarif Ajak Warga Ternate Proaktif Kawal Bantuan Sosial

Edukasi Soal Data Desil, Nurlaela Syarif Ajak Warga Ternate Proaktif Kawal Bantuan Sosial

TERNATE, Sijege.id — Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengajak seluruh warga Kota Ternate untuk memahami dan proaktif mengawal data desil kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

Langkah ini dinilai penting agar hak jaminan kesehatan serta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

​Nurlaela saat selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (21/09) mengungkapkan, pihak legislatif kerap menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang tersebar di 78 kelurahan terkait ketidaksesuaian status desil dengan kondisi ekonomi riil mereka.

​”Setiap hari kami menemukan aspirasi keluhan masyarakat Kota Ternate bahwa kondisi sosial dan ekonomi mereka sulit, namun masuk di desil kategori mampu, yaitu desil 6–10. Kondisi ini memberatkan masyarakat saat sakit dan memicu kecemburuan sosial terkait penerimaan bantuan,” ujar Nurlaela.

​Memahami Sistem Pengelompokan Desil

Warga Ternate Jenuh : Butuh DPRD Kerja Bukan Balik Curhat dan Umbar Soal Internal

​Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, Nurlaela menjelaskan bahwa desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga yang dibagi menjadi 10 tingkatan:

– ​Desil 1: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan sangat rendah (sangat miskin).
– ​Desil 2–4: Kelompok masyarakat miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin.
– ​Desil 5: Kelompok ekonomi pas-pasan (menengah ke bawah).
– ​Desil 6–9: Kelompok masyarakat menengah hingga atas.
– ​Desil 10: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

​Ia menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi sosial-ekonomi keluarga masing-masing.

​14 Indikator yang Mempengaruhi Perubahan Status Desil

​Berdasarkan informasi edukasi publik mengenai pendaftaran dan pemutakhiran data sosial, terdapat 14 faktor utama yang dapat menyebabkan penyesuaian atau perubahan status desil seseorang :

Literasi Hukum: Usulan Pokir DPRD Amanah Regulasi Akomodir Aspirasi Warga

– ​Kredit atau utang bank: Memiliki pinjaman aktif di lembaga perbankan.
​Cicilan kendaraan: Sedang mengangsur sepeda motor.
– ​Emas di pegadaian: Memiliki simpanan atau jaminan emas aktif.
​Utang online: Memiliki pinjaman di platform digital (seperti Mekar, PayLater, dll.).
– ​Tabungan: Memiliki simpanan dana di atas Rp15.000.000.
– ​Aktivitas game online: Terdapat anggota keluarga yang aktif bermain game online.
– ​Kepemilikan tanah: Memiliki dokumen atau sertifikat kepemilikan tanah.
​Kepemilikan kendaraan: Memiliki mobil atau lebih dari satu sepeda motor.
– ​Jenis hunian: Tinggal di rumah dengan bangunan tipe permanen.
​Penghasilan: Anggota keluarga memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
– ​Status pekerjaan keluarga: Terdapat anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
– ​Kepesertaan BPJS: Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
– ​Daya listrik: Kapasitas listrik rumah atau akumulasi daya gadget terdaftar pada kategori tinggi.
– ​Pekerjaan di Kartu Keluarga: Dalam Kartu Keluarga (KK), anggota keluarga tercatat bekerja sebagai pegawai swasta atau wirausaha.

​Cara Pengajuan Sanggahan Data

​Mengingat pentingnya akurasi data sosial, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kesesuaian data desil mereka dengan kondisi riil di lapangan.

​”Torang bisa mengajukan sanggahan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos / Perlinsos Kemensos.

Bila butuh panduan teknis, silakan langsung datang dan minta bantuan ke kantor kelurahan setempat atau Dinas Sosial Kota Ternate,” kata Nurlaela memungkas. (Sjg/red)

Pimpinan DPRD Ternate Tegaskan Lembaga DPRD Kerja Pakai Aturan Bukan Cerita Dongeng

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement