Intervensi
Home / Intervensi / BPKAD Malut Telah Proses Gaji ASN Malut

BPKAD Malut Telah Proses Gaji ASN Malut

Sofifi,Sijege.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, telah melakukan proses pencarian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Senin (14/14) mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 32 OPD, baik PNS maupun PPPK.

“Kita sudah proses hak-hak ASN di bulan April 2025, ada OPD yang sudah lengkap PNS dan PPPK, ada juga yang belum,”ujar Ahmad Purbaya.

Ia mengungkapkan bahwa, terjadi keterlambatan penyaluran gaji ASN lantaran adanya sanksi yang diberikan kepada 147 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Tetapi setelah kami menerima surat dari BKD, langsung melakukan proses lebih lanjut. Jangan sampai mereka yang tidak masuk-masuk kantor tetapi terima gaji,”ucap Purbaya.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Ia memastikan, proses pembayaran gaji berjalan normal, sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur memprioritaskan hak-hak pegawai.

“Prinsipnya jika semua sudah sesuai, maka BPKAD akan menyalurkan, baik gaji, TPP, maupun kegiatan di OPD,”kata Purbaya. (Erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement