Ternate, Sijege.id – Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos membuka acara Diskusi Publik enyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat 16 Mei 2025 bertempat di Ballroom Bela Hotel Kota Ternate.
Diskusi Publik RPJMD 2025-2029 bagian dari perencanaan partisipatif, merumuskan arah kebijakan pembangunan provinsi lima tahun ke depan, dimana difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Sherly Laos menyampaikan, Diskusi Publik RPJMD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif, terbuka terhadap masukan publik, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin mendengar langsung suara masyarakat agar dokumen RPJMD ini tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga kontekstual dan relevan dengan tantangan yang dihadapi daerah,” tegas Gubernur.
Provinsi Maluku Utara dalam kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe kedepankan pemerintahan partisipatif, membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi berbagai lapisan masyarakat dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan.
Gubernur Sherly saat sambutannya menegaskan, dokumen RPJMD bukan sekadar instrumen teknokratis, melainkan komitmen kolektif membawa perubahan nyata dan menyeluruh bagi masyarakat Maluku Utara.
“RPJMD ini harus lahir dari suara rakyat, bukan hanya dari meja birokrasi. Kita ingin pastikan tidak ada lagi anak yang terputus sekolah karena biaya, tidak ada ibu yang harus menyeberang laut untuk melahirkan, dan tidak ada pemuda yang merasa jauh dari harapan di tanah sendiri,” ujar Gubernur Sherly.
Dalam pemerintahan Sherly-Sarbin terdapat enam isu strategis dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 selama lima tahun kedepan diantaranya :
- Transformasi Sosial Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Program unggulan pendidikan gratis, beasiswa pendidikan tinggi, kesehatan gratis, dan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional.
- Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif. Pengembangan sektor unggulan dan industri olahan berbasis lokal.
- Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Inklusif dan Digital. Peningkatan kualitas layanan publik berbasis elektronik dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Penguatan Demokrasi, Stabilitas Keamanan, dan Ekonomi, guna menciptakan ruang pembangunan yang kondusif dan partisipatif.
- Perlindungan Budaya, Sosial, dan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal. Pengembangan ekowisata, pelestarian budaya, mitigasi perubahan iklim.
- Pemerataan Pembangunan Berbasis Kepulauan. Fokus utama pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di pulau-pulau terluar dan terpencil.
Melalui dokumen penyusunan RPJMD ini, akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, kebijakan anggaran, serta arah program strategis Sherly Laos dan Sarbin Sehe selama masa jabatan 2025–2029.
Comment