Sofifi – Sijege.id — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi menunjuk Abdul Karim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Rahwan K. Suamba, dimutasi dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara.
Rahwan dilantik bersama Agus Hermanto oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, pada Rabu, 25 Februari 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara di kawasan Gusale Puncak, Sofifi.
Tak lama setelah pelantikan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda langsung menunjuk Abdul Karim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Biro Adpim untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Plt Kepala Biro Adpim.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/022/II/2026 dan berlaku efektif mulai 26 Februari 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa Abdul Karim tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Protokol sambil mengemban tugas tambahan sebagai Plt Kepala Biro Adpim.
“Karena jabatan tersebut sedang lowong dari pejabat definitif, maka perlu ditunjuk Plt agar roda organisasi tetap berjalan. Pak Karim juga merupakan salah satu ASN senior sehingga diyakini mampu menjalankan amanah ini,” ujar Zulkifli.
Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi serta pelayanan keprotokolan pimpinan daerah, sekaligus memastikan fungsi komunikasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap berjalan optimal.-Erita-
Comment