Ternate – Sijege.id — Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Ternate sekaligus anggota Komisi III, Nurlaela Syarif, meminta Pemerintah Kota Ternate meninjau kembali rencana pemindahan Puskesmas Kalumpang.
Permintaan itu muncul menyusul informasi bahwa Puskesmas Kalumpang akan dipindahkan ke aset Pemkot berupa Balai Pertanian di Kelurahan Makassar Barat, lingkungan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah. Rencana tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan perluasan area pelayanan RSUD Kota Ternate.
Nurlaela menilai kebijakan pemindahan fasilitas kesehatan seharusnya tidak dilakukan terburu-buru tanpa kajian matang serta pembahasan bersama DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi sektor kesehatan.
“Kami meminta rencana ini ditinjau kembali secara cermat dan tidak dilaksanakan dalam waktu dekat sebelum dilakukan rapat dengar pendapat serta konsultasi dengan Komisi III DPRD Kota Ternate,” ujarnya, Rabu (1/4).
Menurut Nurlaela, Puskesmas Kalumpang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki peran penting dalam pelayanan dasar masyarakat. Lokasinya yang strategis membuat fasilitas ini menjadi rujukan warga dari beberapa wilayah sekitar.
Ia juga mengingatkan bahwa Puskesmas Kalumpang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan terdaftar dalam portal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk untuk kebutuhan akreditasi fasilitas kesehatan. Karena itu, pemindahan mendadak berpotensi berdampak pada kualitas layanan serta proses administrasi yang sudah berjalan.
Sebagai alternatif, Nurlaela menyarankan agar lahan di Gamayou dimanfaatkan untuk pengembangan RSUD tanpa harus memindahkan Puskesmas Kalumpang dari lokasi saat ini.
Ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan layanan RSUD Kota Ternate, termasuk bagi peserta BPJS Kesehatan, meskipun pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sektor kesehatan.
“Perencanaan pengembangan RSUD harus dilakukan secara matang dan tidak mengorbankan fasilitas kesehatan yang sudah berjalan baik dan dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Nurlaela menegaskan bahwa kebijakan di sektor pelayanan publik, terutama kesehatan, harus dirancang secara terencana dan berorientasi jangka panjang agar tidak merugikan masyarakat.-Erita-
Comment