TERNATE, sijege.id – Polemik dan dinamika opini publik yang berkembang belakangan ini, DPRD Kota Ternate secara resmi menunjuk tim hukum untuk melakukan pendampingan dan memberikan klarifikasi terkait langkah-langkah kelembagaan.
Penunjukan ini dilakukan agar para wakil rakyat tetap fokus menjalankan fungsi utamanya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurut Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi Aim, mempercayakan tugas tersebut kepada M. Afdal Hi. Anwar, S.H., M.H. dan Imron Rukhiat Kharie, S.H. sebagai Tim Hukum resmi DPRD Kota Ternate.
Menurut Tim Hukum, M. Afdal Hi. Anwar menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kelembagaan agar energi DPRD tidak tersita oleh polemik di ruang publik.
“Penunjukan ini bertujuan agar DPRD tetap konsisten menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat tanpa terganggu oleh isu-isu yang berkembang. Aspek klarifikasi dan perlindungan hukum kini ditangani secara profesional dan objektif sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Afdal dalam keterangan resmi Senin, 4 Mei 2026 di Kantor DPRD.
Tim Hukum menegaskan, kondisi DPRD dipastikan kondusif, meskipun diterpa berbagai opini, Tim Hukum menegaskan bahwa situasi di internal DPRD Kota Ternate saat ini tetap berjalan normal dan produktif.
Seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) tetap berjalan sesuai jadwal, pembahasan program daerah dan penyerapan aspirasi tidak mengalami kendala.
Sementara fungsi pengawasan, tetap dijalankan sebagai tugas konstitusional terhadap jalannya pemerintahan tetap terlaksana secara efektif.
”Kami pastikan tidak ada kevakuman pelayanan politik. DPRD tetap menjadi ‘rumah perjuangan’ bagi aspirasi rakyat Kota Ternate,” tambahnya.
Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Terkait isu administrasi keuangan, Tim Hukum mengimbau masyarakat untuk tidak termakan asumsi yang mendahului fakta hukum.
Pihaknya menekankan bahwa pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD selalu melalui mekanisme pengawasan berlapis dan pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
”Sampai saat ini, tidak ada hasil pemeriksaan resmi yang menyimpulkan adanya tindak pidana seperti narasi yang beredar. Kita harus menghormati due process of law dan asas praduga tak bersalah. Jangan ada penghakiman publik sebelum ada fakta hukum yang sah dan final,” tegas Imron Rukhiat Kharie.
Tim Hukum mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Ternate untuk tetap tenang dan bijak dalam memilah informasi.
”Mari kita jaga suasana daerah agar tetap sejuk dan kondusif. Berikan kepercayaan kepada institusi negara untuk bekerja sesuai kewenangannya, sementara DPRD akan terus bekerja penuh demi kepentingan dan pelayanan publik di Kota Ternate,” tutupnya.
Editor: Redaksi sijege.id
Comment