DPRD Koter
Home / DPRD Koter / Demo Soal Reses Ketua DPRD Ternate Tegas Ada Laporan Lengkap

Demo Soal Reses Ketua DPRD Ternate Tegas Ada Laporan Lengkap

Ternate, sijege.id – Penyerahan berkas laporan dan pengaduan oleh massa Dewan Pimpinan Rakyat Moti (DPRM) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate pada Rabu (30/9/2026) mendapat respons positif dari pimpinan dewan. Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi Aim, mengapresiasi aksi unjuk rasa tersebut karena dinilai mengedepankan etika dan prinsip demokrasi.

​Protes DPRM ini dipicu oleh dugaan pengalihan lokasi kegiatan reses anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Ternate Selatan – Moti. Massa menilai agenda penyerapan aspirasi tersebut seharusnya digelar di Pulau Moti, bukan dialihkan ke wilayah Kelurahan Toboko.
​Menanggapi hal tersebut, laporan pengaduan DPRM resmi diterima oleh Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, setelah massa sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Ternate.

​Mendorong Kontrol Publik Beretika

​Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi Aim, menegaskan bahwa lembaga penyampai aspirasi rakyat ini selalu terbuka terhadap kritik dan fungsi kontrol dari masyarakat.

​”DPRD sebagai lembaga publik tentu aksi protes dan demo kami selalu terbuka, namun harus dilaksanakan dengan asas demokrasi. Apalagi menggugat etika anggota DPRD, massa aksi juga harus menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan etika dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Rusdi.

Mengukur DPRD Kota Ternate: Tren Kinerja Positif Fungsi Legislasi

​Rusdi menambahkan bahwa partisipasi kritis warga, khususnya yang memperjuangkan perhatian untuk wilayah Kecamatan Moti, merupakan hal yang sangat berharga untuk pengawasan kelembagaan.

​Memahami Regulasi dan Mekanisme Reses DPRD

​Guna memberikan edukasi publik terkait tata kelola legislatif, Rusdi menjelaskan bahwa agenda reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun anggaran. Seluruh pelaksanaannya wajib tunduk pada prosedur serta regulasi yang berlaku.

​Kota Ternate sendiri terbagi menjadi empat Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu:
​Kecamatan Ternate Tengah
​Kecamatan Ternate Selatan – Moti
​Kecamatan Ternate Utara
​Kecamatan Ternate Pulau

​Selama kegiatan reses berlangsung di wilayah dapil masing-masing, anggota dewan diwajibkan menyusun laporan kunjungan serta laporan penggunaan anggaran pertanggungjawaban.

Massa Aksi Gugat Nurjaya Hi.Ibrahim DiDuga Aktor Merusak Marwah Lembaga DPRD Ternate

​Audit dan Prosedur Penanganan Pengaduan

​Mengenai tuduhan pelanggaran lokasi reses pada tahun anggaran 2026 (periode Januari, Mei, dan September), Rusdi menjelaskan bahwa seluruh laporan reses melewati mekanisme pemeriksaan ketat. Audit dilakukan secara berlapis, mulai dari audit internal, pemeriksaan oleh Inspektorat, hingga penilaian resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Berdasarkan telaah internal sejauh ini, kegiatan reses anggota dewan tercatat tetap dilaksanakan di dalam wilayah dapilnya. Bahkan, aspirasi warga Moti sepanjang tahun 2026 telah masuk dan dirumuskan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD.

​Terkait desakan massa agar BK segera memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi transparan kepada oknum anggota dewan yang diduga melanggar tata tertib, pimpinan DPRD memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai standar operasional yang berlaku.

​”Semua laporan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur, dan akan kami publikasikan ke warga hasilnya seperti apa. BK dan lembaga DPRD Ternate selalu terbuka. Kami senang ada fungsi kontrol masyarakat—ini baru top, saling mengawasi demi kebaikan bersama,” pungkas Rusdi. (Sje/red)

Tim Hukum DPRD Kota Ternate Sayangkan Isu Dugaan Intervensi, Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum Polda Maluku Utara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement