TERNATE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melakukan pemantauan langsung ke lokasi Plaza Gamalama pada Jumat (01/10).Langkah ini diambil untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar segera mengoptimalisasi pemanfaatan aset bernilai Rp 98 miliar tersebut yang hingga kini belum beroperasi maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi, menegaskan bahwa rekomendasi terkait optimalisasi Plaza Gamalama telah berulang kali disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, terutama dalam tiga tahun anggaran terakhir (2025–2027).
”Setiap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Komisi II, kami selalu mendorong agar optimalisasi dan pemanfaatan aset Plaza Gamalama segera difungsikan. Ini selalu kami dorong menjadi catatan serius Banggar ke TAPD maupun Pemkot,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sartini menilai Pemkot Ternate perlu lebih responsif dalam menangkap peluang ekonomi lokal. Salah satunya dengan menyediakan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta generasi muda yang sektor usahanya sedang tumbuh pesat di Kota Ternate, seperti aktivitas ekonomi di kawasan Lapangan Salero.
”Sangat disayangkan jika bangunan yang sudah ada dibiarkan begitu lama hingga berisiko menjadi bangunan tua dan rusak parah. Pemkot harus ‘jemput bola’ dan menyiapkan langkah strategis agar pada tahun anggaran 2027 Plaza Gamalama benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” lanjutnya.
Temuan Kerusakan Bangunan di Lapangan
Dalam peninjauan yang sama, Anggota Komisi II Irawati Nurman mengonfirmasi adanya sejumlah kerusakan di area fisik bangunan akibat tidak difungsikan dalam jangka waktu yang cukup lama. Meski demikian, ia optimistis ada komitmen dari Pemkot Ternate untuk melakukan perbaikan dan pemetaannya secara terarah.
”Meski ditemukan banyak kerusakan karena lama terlantar, kami optimistis pada tahun 2027 Plaza Gamalama sudah bisa difungsikan, khususnya untuk wadah pemberdayaan pelaku UMKM di Kota Ternate,” kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Terkait wacana Pemkot Ternate yang berencana memanfaatkan sebagian area gedung sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP), Komisi II menyambut baik itikad tersebut selama tujuannya adalah percepatan realisasi pemanfaatan aset daerah demi kepentingan publik. (erita)




Comment