Sofifi,Sijege.id – Wakil Gubernur Maluku Utara Kiyai Sarbin Sehe melantik 31 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 di Aula Royal Mix, Sofifi Sabtu 14 Juni 2025.
Dewan Hakim diharapkan bisa melaksanakan penilaian dan menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas berdasarkan kompetensi yang dimiliki para Kafilah.
“Junjung tinggi netralitas, integritas dan obketivitas dalam setiap pelaksanaan gelaran STQH maupun MTQ. Karena event ini membawa substansi sebagai ajang syiar dakwah, membumikan Al Quran untuk membentuk generasi Qurani,” pesan Wagub.
Dewan Hakim yang dilantik, dengan komposisi Ketua Dewan Pengawas Dr. H. Muhammad Abusama dan Ketua Dewan Hakim Drs. H. Mujais Walanda, MM serta Koordinator Panitera Ilyas Suaib, S.Pd.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Maluku Utara Nomor: 002/LPTQ-PROV-MALUT/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Panitera Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang ditetapkan 28 Mei 2025 di Sofifi.
STQH Tingkat Provinsi Maluku Utara akan digelar pada 15-18 Juni 2025. Ajang ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota. Seleksi ini untuk menentukan qari’-qari’ah, hafidz-hafidzah, serta mufassir-mufassirah terbaik yang akan mewakili Maluku Utara pada STQ Tingkat Nasional.
Para Kyai atau Ulama dalam jajaran Dewan Hakim STQ ini telah memiliki kompetensi keilmuan bidang Al-Quran. Baik pada cabang Tilawah, Hifz, maupun cabang Tafsir, sesuai dengan golongan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Wagub berharap STQ mampu mendorong semangat umat Islam untuk mempelajari dan mengaktualisasikan pesan-pesan Al-Quran. Dengan demikian, Al-Quran bisa menjadi pedoman hidup sehari-hari umat manusia.
“Terus perbaiki tata kelola penyelenggaraan STQ/MTQ di setiap tahunnya. Demi kelancaran dan kesuksesn STQH tahun ini,” ujar Wagub. (ef)
Comment