Ekonomi Intervensi
Home / Intervensi / Apresiasi Langkah Gubernur Sherly Laos Beri Perlindungan Kerja Bagi Para Nelayan

Apresiasi Langkah Gubernur Sherly Laos Beri Perlindungan Kerja Bagi Para Nelayan

Ternate, Sijege.id – Apresiasi langkah Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos terhadap target pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Maluku Utara.

Hal ini dibuktikan lewat komitmen sinergitas dan Penandatangan Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial ketenagakerjaan Bagi Nelayan di Provinsi Maluku Utara Ternate, di Bela Hotel, Senin 5 Mei 2025.

Penadatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) menjadi landasan umum sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Maluku Utara

“Ini juga tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA tahun 2024 perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ),” ujar Gubernur Sherly.

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khusus mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Nelayan di wilayah Maluku Utara.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Gubernur juga menyerahkan secara Mock Up porgram perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.746 nelayan di Maluku Utara secara simbolis kepada perwakilan Nelayan Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Nelayan yang mendapat perlindungan sebanyak 4.746 Nelayan dan Data nelayan tersebut bersumber dari Data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

“Sumber basis data yang dikelola para Nelayan oleh Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K) dan merupakan data yang digunakan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem,” Kata Gubernur. (erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement