Intervensi
Home / Intervensi / Datangi KPK RI : Gubernur Sherly Laos Seriusi Upaya Pemberantasan Korupsi

Datangi KPK RI : Gubernur Sherly Laos Seriusi Upaya Pemberantasan Korupsi

Ternate, Sijege.id– Komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku Utara tidak cukup sekadar tertulis di atas dokumen atau ditandatangani secara simbolis. Yang lebih penting adalah implementasi rencana aksi yang konkrit dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan secara tegas dan penuh integritas oleh Gubernur Sherly Laos di saat melakukan pertemuan dengan KPK RI di Gedung ACLC KPK, Jakarta Jumat 9 Mei 2025.

Gubernur pertama perempuan ini beritikad baik mewujudkan Provinsi Maluku Utara bebas dari korupsi, transparan, dan akuntabel.

Sherly Laos menegaskan kami belajar berbenah, membangun Maluku Utara yang lebih transparan dan bersih dari korupsi.

“Kami bertekad untuk berbenah, demi menciptakan pemerintahan yang bersih. Ketika pemerintah dijalankan tanpa ada praktik korupsi, maka pembangunan Maluku Utara akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” tegas Sherly.

Gubernur Sherly ; Maluku Utara Memiliki Potensi Lahan untuk Dikembangkan

Dari pertemuan Sherly Laos dan KPK RI tergambar bahwa indikator pencegahan korupsi perlu pendapat perhatian serius.

KPK menegaskan pentingnya komitmen nyata kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Provinsi Maluku Utara dalam penilaian KPK harus mengoptimalkan kinerja tata kelola pemerintahan. KPK mencatat 13 perkara korupsi terjadi Malut.

Ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko.

“Maluku Utara berada di Koordinasi Wilayah V KPK, kami siap mendampingi tata kelola pemerintahan, sehingga meniadakan ruang tindak pidana korupsi,” kata Didik.

Arsitektur SPBE Penguatan Tata Kelola Pemprov Malut

Hasil pertemuan dengan KPK ini, diharapkan dapat merebut kembali kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (ef)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement