Sofifi, malutexpress.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menunjuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai tuan rumah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 Regional Timur. Puncak helatan akbar pencegahan korupsi ini dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026 mendatang.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyatakan kesiapan penuh jajaran Pemprov Malut dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.
“Pemprov akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan Hakordia, serta mendorong keterlibatan ASN, masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM,” ujar Wagub Sarbin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwal) Persiapan Hakordia 2026 di Sofifi, Selasa (13/10/2026).
Sarbin menambahkan, Gubernur Maluku Utara memberikan perhatian serius dan dukungan penuh atas gelaran nasional ini. Momentum ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.
“Ibu Gubernur sangat mendukung kegiatan Hakordia karena menjadi momentum memperkuat integritas di semua lini, termasuk ASN, untuk membangun budaya antikorupsi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Dihadiri Ketua KPK, Bakal Digelar Deklarasi ‘Juara Malut’
Peringatan Hakordia 2026 di Maluku Utara akan diisi dengan beragam agenda edukatif dan inklusif. Di antaranya fun walk (jalan sehat), lomba video antikorupsi, lomba debat mahasiswa, hingga dialog publik bertema pengawasan APBD yang direncanakan dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI.
Salah satu agenda krusial pada puncak acara adalah pembacaan komitmen bersama berupa Deklarasi ‘Juara Malut’ (Jaga Uang Rakyat Maluku Utara). Deklarasi ini digagas untuk menegaskan tekad bersama dalam pengelolaan APBD yang jujur, transparan, serta akuntabel agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Libatkan 11 Provinsi dan Lebih dari Seribu Peserta
Helatan Hakordia Regional Timur ini diproyeksikan menyerap partisipasi luas, melibatkan perwakilan kementerian/lembaga, 11 pemerintah provinsi, 115 pemerintah kabupaten/kota, dengan total estimasi lebih dari 1.150 peserta dari unsur akademisi, pegiat antikorupsi, seniman, hingga warga masyarakat.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Pemprov Malut berharap Hakordia 2026 tidak sekadar menjadi ajang seremoni tahunan, melainkan mampu mengakar sebagai gerakan moral bersama bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa.




Comment