Sofifi, sijegeid — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memimpin pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Maluku Utara Periode 2026-2030, Kamis (15/10/2026).
Dalam arahannya, Samsuddin menegaskan bahwa dokumen penyusunan RAD TPB/SDGs tidak boleh hanya berakhir sebagai formalitas administrasi di atas kertas, melainkan harus menjadi panduan eksekusi pembangunan yang dampaknya nyata bagi warga.
“Dokumen ini harus menjadi pedoman pembangunan nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” tegas Samsuddin di hadapan para peserta rakor.
Samsuddin menjelaskan, Sustainable Development Goals (SDGs) mencakup 17 tujuan utama kesepakatan global, mulai dari pengentasan kemiskinan, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Prinsip dasar SDGs, yakni no one left behind (tidak seorang pun tertinggal), dinilainya amat krusial bagi kondisi geografis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan. Tantangan aksesibilitas di pulau-pulau terluar dan ketimpangan pembangunan antarwilayah harus dijawab melalui perencanaan yang matang.
Di samping tantangan wilayah, Maluku Utara memiliki keunggulan berupa kekayaan sumber daya alam, potensi kelautan dan perikanan, serta tren pertumbuhan ekonomi yang positif. Menurutnya, potensi besar ini wajib dikelola secara berkelanjutan agar manfaatnya terdistribusi secara adil.
Mengacu Reguasi Nasional dan 299 Indikator
Penyusunan RAD TPB/SDGs Malut 2026-2030 berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 jo. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dokumen ini bertindak menyelaraskan empat pilar utama: sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.
Pada periode kali ini, penyusunan mengacu pada Metadata TPB/SDGs Edisi Ketiga Tahun 2024 yang memuat total 299 indikator. Di dalamnya, terdapat 117 indikator wajib untuk tingkat provinsi dan 36 indikator wajib untuk tingkat kabupaten/kota.
Menutup penyampaiannya, Samsuddin menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengawal ketat validitas data serta keterukuran target program yang dirancang.




Comment