Ternate, Sijege.id – Komisi III DPRD Kota Ternate membidangi infrastruktur melaksanakan fungsi pengawasan, meninjau lokasi proyek saluran drainase di lokasi perbatasan Kelurahan Sango dan Kelurahan Tarau yang di bangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara nilai pagu Rp. 349,085.000 luasan 231 meter, Kamis 18 September 2025.
Kunjungan Komisi III DPRD Kota Ternate karena terjadi polemik pemberitaan media online, yang mengangkat isu proyek saluran drainase melanggar aturan, dan serobot wilayah Kota Ternate, serta dugaan tumpang tindih pekerjaan antara Dinas PUPR Kota Ternate dan PUPR Provinsi Maluku Utara.
Kehadiran Komisi III DPRD Ternate didampingi pihak Kelurahan Sango dan Tarau, Dinas PUPR Kota Ternate, Dinas PUPR Provinsi Malut, dan sejumlah awak media online dan masyarakat Sango dan Tarau.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate M. Syaiful menjelaskan, hasil kunjungan kami telah tergambar jelas tidak ada tumpang tindih pekerjaan proyek antara PUPR Kota dan PUPR Provinsi, saluran drainase dibangun karena permintaan warga dan pihak Kelurahan Sango.
“Proyek saluran drainase awalnya tahun 2025 dibangun Pemkot Ternate di ruas jalan perbatasan Sango Tarau senilai Rp. 199.165.000,00 durasi waktu 90 hari kerja, karena belum rampung kami bersyukur Dinas PUPR Malut melanjutkan saluran drainase ini agar dapat difungsikan,” ungkap Ketua Komisi.
M. Syaiful juga menjelaskan, ini hanya soal miskomunikasi soal batas wilayah, namun sudah ada kesepakatan antara warga dan PUPR Provinsi dan sudah dibuat rekomendasi Lurah Sango sebagai dasar penambahan saluran drainase agar dapat berfungsi maksimal.
“Saya sampaikan kalo batas wilayah yang dipersoalkan, sesuai keterangan Lurah Sango dan pihak RT, wilayah saluran drainase ini masuk wilayah Kelurahan Sango, jadi tidak ada masalah soal nomenklatur pekerjaan, Komisi III justru berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Malut lewat PUPR sudah membantu membangun dan memperbaiki infrastruktur di Kota Ternate, khususnya saluran drainase ini,” tegas Syaiful.
Komisi III DPRD Kota Ternate dari hasil kunjungan lapangan tidak menemukan indikasi pekerjaan drainase seperti yang diberitakan media online, justru mendapat tanggapan positif dari pihak Kelurahan Sango, Kelurahan Tarau dan para RT setempat dan pihak warga.
Komisi III DPRD Kota Ternate dari hasil kunjungan sangat memberikan apresiasi dan rasa syukur atas kepedulian Pemprov Malut dibawah kepemimpinan Sherly-Sarbin, dan Dinas PUPR Malut mengatasi persoalan saluran drainase dan mengurangi dampak banjir dan bencana bagi warga Kota Ternate. (ifan)
Comment