Intervensi
Home / Intervensi / Wagub Maluku Utara Ingatkan OPD Tuntaskan Temuan Audit BPK dalam 35 Hari

Wagub Maluku Utara Ingatkan OPD Tuntaskan Temuan Audit BPK dalam 35 Hari

TERNATE – Sijege.id — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera menuntaskan seluruh temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam batas waktu 35 hari.

Peringatan tersebut disampaikan Sarbin Sehe usai mengikuti entry meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara terkait audit pelaksanaan anggaran Tahun 2025. Kegiatan itu berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri jajaran OPD terkait.

Wagub menegaskan, penyelesaian temuan audit menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta serius dan fokus memanfaatkan masa perbaikan yang telah ditetapkan.

“Saya berharap seluruh pimpinan OPD fokus membangun komunikasi dan berkoordinasi. Jika ada temuan, terutama terkait angka-angka, harus bisa diselesaikan dalam fase 35 hari,” tegas Sarbin.

Ia juga berharap pada Tahun Anggaran 2025 tidak lagi ditemukan temuan signifikan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP dari BPK.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Menurut Sarbin Sehe, komitmen pimpinan OPD, koordinasi lintas perangkat daerah, serta respons cepat terhadap hasil pemeriksaan merupakan kunci utama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah. (Erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement