Intervensi
Home / Intervensi / Tindak Lanjuti Evaluasi APBD-P 2026, TAPD dan Banggar DPRD Ternate Gelar Rapat Bersama

Tindak Lanjuti Evaluasi APBD-P 2026, TAPD dan Banggar DPRD Ternate Gelar Rapat Bersama

TERNATE, Sijegeid – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate menggelar rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate pada Jumat (23/10/2026). Rapat ini digelar guna menindaklanjuti hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam pertemuan tersebut, TAPD menyerahkan jawaban resmi beserta matriks koreksi atas sembilan poin catatan evaluasi provinsi.

Ketua TAPD yang juga Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa catatan dari provinsi tidak mengubah postur anggaran maupun komponen belanja secara signifikan.

“Catatan yang diberikan lebih bersifat normatif, berupa masukan dan pertimbangan untuk memastikan APBD-Perubahan Kota Ternate berjalan lebih sehat, berkualitas, dan pro-rakyat,” ujar Rizal.

Transparansi Piutang DBH Rp110 Miliar

Salah satu poin utama pembahasan adalah alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Malut yang mencatatkan potensi kewajiban hingga Rp 110 miliar. Meski provinsi memperkirakan kemampuan realisasi pembayaran tahun berjalan berkisar Rp 20 miliar, TAPD Kota Ternate tetap mencantumkan hak DBH Rp 110 miliar secara penuh pada postur induk.

KIMU dan Hotel Gwen Resmi Jalin Kerja Sama, Siapkan SDM Hospitality Siap Kerja Berstandar Internasional

“Hal ini dilakukan sesuai dengan dasar catatan neraca laporan hasil audit BPK agar pencatatan keuangan tetap transparan,” tegas Rizal.

Selain DBH, rapat menyoroti porsi anggaran pegawai serta imbauan pemenuhan porsi belanja infrastruktur. Rizal menegaskan, Pemkot Ternate terus berkomitmen melakukan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah tanpa mengorbankan belanja minimum dan hak-hak publik.

Banggar DPRD Dorong Pemprov Realisasikan Pembayaran DBH

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menyampaikan bahwa Banggar memberikan perhatian khusus pada evaluasi persentase belanja pegawai yang dinilai provinsi melebihi ambang batas 30 persen.

Rusdi menjelaskan bahwa persentase tersebut melampaui 30 persen seiring berjalannya program dan belanja pegawai yang telah teralokasi, sehingga tidak memungkinkan dikurangi secara mendadak di APBD-P. Catatan ini dipastikan menjadi cermin evaluasi untuk penyusunan APBD induk mendatang.

Terkait DBH, Rusdi mendesak Pemprov Malut agar komitmen pembayaran Rp 20 miliar dapat segera dicairkan ke kas daerah Kota Ternate.

Tarif Masuk Pelabuhan Ahmad Yani Rp 5 Ribu, Komisi I DPRD Ternate Bakal Panggil Pelindo

“Kami berharap komitmen pembayaran Rp 20 miliar dari Pemprov dapat benar-benar direalisasikan untuk membantu menyeimbangkan APBD dan mengurangi beban fiskal Kota Ternate,” pungkas Rusdi. (x)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement