TERNATE, SijegeId – DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate bersama instansi teknis terkait segera mengambil langkah taktis mengeruk dan membersihkan penumpukan sampah di 7 kalimati (barangka) sebelum puncak musim hujan tiba.
Penumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ditemukan membendung aliran air yang melintasi sejumlah kawasan padat, di antaranya Kelurahan Makassar Barat, Makassar Timur, Salahuddin, Maliaro, Kasturian, Koloncucu, hingga Lingkungan Akeboca di Kelurahan Soa.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan agar debit air hujan yang tinggi tidak memicu banjir luapan ke pemukiman warga maupun merusak ekosistem laut akibat sampah yang terbawa arus.
“Penanganan ini tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi butuh peran aktif perangkat kelurahan, RW, RT, hingga masyarakat setempat,” tegas Nurlaela.
Dorong Keterlibatan BWS dan Percepatan DBH Provinsi
Sebagai langkah percepatan, Nurlaela mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pihaknya mengusulkan agar Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara segera menerjunkan alat berat untuk pembersihan dan pengerukan material di titik-titik rawan barangka Ternate.
Di sisi lain, DPRD Ternate mendesak Pemprov Malut untuk mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur kepada Pemkot Ternate. Alokasi dana tersebut sangat krusial guna memperkuat operasional penanganan kebersihan dan armada kebersihan kota.
Selain itu, DLH Provinsi Maluku Utara juga diminta memaksimalkan fungsi pemantauan, evaluasi, dan pendampingan pengelolaan sampah di Kota Ternate sebagaimana diamanatkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
BUMN dan Swasta Didorong Salurkan CSR Sampah
Nurlaela mengingatkan bahwa menjaga kebersihan Kota Ternate sebagai etalase Provinsi Maluku Utara merupakan tanggung jawab kolektif. Pihaknya mendorong keterlibatan dunia usaha, termasuk BUMN, sektor perbankan, dan perusahaan swasta untuk berkontribusi aktif melalu program Corporate Social Responsibility (CSR).
Perusahaan produsen—terutama yang kemasannya berpotensi menghasilkan limbah plastik—dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung penyediaan sarana kebersihan serta program edukasi pembentukan perilaku sadar lingkungan di tengah masyarakat.
“Kami berharap mereka dapat berkontribusi melalui program CSR untuk membantu mengedukasi serta membentuk perilaku sadar sampah pada masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya. (me/red)




Comment