Intervensi
Home / Intervensi / KPK RI Sejalan Dengan Gubernur Malut Dorong Integritas ASN Bersih Berintegritas

KPK RI Sejalan Dengan Gubernur Malut Dorong Integritas ASN Bersih Berintegritas

Foto : KPK RI bersama Pemprov Malut sejalan dorong ASN Malut harus bersih integritas

Foto : KPK RI bersama Pemprov Malut sejalan harus sinergis dorong ASN Malut punya integrotas

Sofifi,Sijege.id – Sejalan dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, soal mendorong integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Malut juga terus menjadi sorotan KPK.

Ketua Satgas V.3 Pencegahan dan V.5 Penindakan Koorsup Wilayah 5 KPK RI, Abdul Haris menyatakan menyangkut kedisiplinan dan integritas ASN, dangan sampai terjadi lagi peristiwa pemerintahan sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, dengan fokus khusus pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengadaan barang/jasa untuk proyek strategis tahun 2024, Senin 16 Juni 2025 di Sofifi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, meski dihadapkan pada tantangan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di akhir 2024 kemarin.

“Kami tidak menghindar dari kenyataan. Justru ini adalah titik balik untuk membuktikan bahwa Maluku Utara bisa bangkit dan membangun sistem yang lebih bersih serta terpercaya,” ujar Gubernur Sherly.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Gubernur juga menyampaikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Maluku Utara pada akhir 2024 sempat mencapai 83,59%, melonjak signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya 39,95%.

Namun berdasarkan data KPK per 10 Januari 2025, skor tersebut mengalami koreksi menjadi 73,59% akibat dampak perkara OTT, sehingga menempatkan Malut di peringkat 361 dari 546 pemda se-Indonesia.

Pemprov tetap fokus melakukan pembenahan. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara dalam percepatan legalisasi aset daerah.

Dari 456 bidang tanah milik provinsi, tercatat 246 bidang (54%) belum bersertifikat, dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

“Masalah aset bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut potensi kerugian negara dan tanggung jawab moral. Kami sedang melakukan digitalisasi, sertifikasi elektronik, dan pembuatan brankas digital agar aset negara aman secara hukum,” jelasnya.

Gubernur Sherly Memastikan Harus Lebih Banyak Nelayan Malut Terlindungi

Gubernur Sherly menekankan bahwa tujuan akhir dari upaya perbaikan tata kelola bukan hanya untuk meningkatkan skor MCP, tetapi untuk memastikan pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini tercermin dari Indeks Kepuasan Publik Maluku Utara tahun 2024 yang mencapai 78,25%, angka yang terus diupayakan meningkat melalui reformasi birokrasi.

Dalam arahannya kepada ASN dan pimpinan OPD, Gubernur Sherly menekankan pentingnya etika kepatutan dan empati dalam perumusan program.

“Setiap rupiah APBD harus kembali ke rakyat sebagai manfaat nyata. Jangan hanya taat pada aturan, tapi juga patuh pada hati nurani. Rancang program seolah-olah itu untuk keluarga kita sendiri,” tegas Gubernur.

Sementara itu KPK menegaskan P
persoalan Hutang  Pemprov juga menjadi perhatian lembaga KPK. Abdul Haris  mengingatkan agar Pemprov selektif dan berbasis pada hasil audit sebelum membayar.

“Khusus Hutang Pihak Ketiga, Sebelum dibayar, sebaiknya minta audit BPKP Pihak eksternal. Hasil auditlah yang menjadi dasar pembayaran –sesuai kenyataan,” tegas Abdul Haris.

Gubernur Sherly Tekankan Peran TAPD sebagai ‘Filter’ Anggaran di Rakornas Pengelolaan Keuangan

Soal integritas Aparatur, Abdul Haris terus memberi warning agar Pemerintahan dibawah Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terus menjaga integritas, dengan harapan:

“Semoga tidak ada lagi korupsi di Provinsi Maluku Utara,” tutup Haris.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement