TERNATE, Sijege.id — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat mendesak kontraktor pelaksana, PT. Intim Kara, untuk segera memulai pengerjaan fisik ruas jalan Payahe–Dahepodo.
Langkah tegas ini diambil lantaran proyek pembangunan jalan berkonstruksi lapisan penetrasi (lapen) tersebut belum menunjukkan progres pekerjaan yang signifikan di lapangan.
Kepastian lambatnya pekerjaan ini ditemukan langsung oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut saat melakukan peninjauan di lapangan pada Sabtu (8/8/2026).
”Saat perjalanan menuju area kampung di Gumira, Gane Barat Utara, saya melewati ruas jalan Payahe–Dahepodo dan menemukan belum ada tanda-tanda pengerjaan. Yang terlihat ada aktivitas kegiatan baru di ruas Jalan Saketa–Dahepodo,” ujar Muksin.
Muksin, yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, menjelaskan bahwa berdasarkan alokasi anggaran, pihak ketiga yang memenangkan tender proyek jalan Payahe–Dahepodo merupakan rekanan yang sama dengan pelaksana ruas Saketa–Dahepodo.
Ia menegaskan, sesuai jadwal, pengerjaan proyek tersebut seharusnya sudah berjalan sejak satu bulan lalu.
”Sepengetahuan saya, seharusnya satu bulan lalu pekerjaan proyek jalan ini sudah mulai dilakukan. Namun temuan kami di lapangan, malah sama sekali belum ada progres pekerjaan,” tegas Muksin dengan nada kesal.
Melihat fakta di lapangan, Muksin menilai pihak ketiga selaku pemenang tender terkesan tidak profesional. Oleh karena itu, ia meminta Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara menggunakan kewenangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memberikan teguran keras.
”Jadwal kalender kegiatan sudah berjalan sejak penandatanganan kontrak. Jika pekerjaan ini terlambat, tentu berisiko terhadap kualitas pengerjaan akibat durasi kerja yang terburu-buru. Padahal, masyarakat Oba Selatan dan Gane Barat sudah sangat lama menantikan hadirnya akses jalan yang memadai,” lanjutnya.
Berdasarkan pantauan langsung Muksin, kondisi ruas jalan Payahe–Dahepodo—mulai dari segmen Dahepodo, Tagalaya, Lifofa, Gunung Mangga, hingga Payahe—saat ini mengalami rusak parah dan amat sulit dilalui kendaraan masyarakat.
”Ini harus jadi atensi serius. Jangan main-main dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pembenahan infrastruktur jalan demi kemudahan akses masyarakat. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan ketat,” pungkas Muksin.




Comment