DPRD Malut
Home / DPRD Malut / Paripurna Reses DPRD Malut : Aspirasi Masyarakat Harus Akomodir

Paripurna Reses DPRD Malut : Aspirasi Masyarakat Harus Akomodir

Foto : Agenda Paripurna DPRD Provinsi Malut dengan Agenda Pengumuman Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Malut

Sofifi,Sijege.id – DPRD Provinsi Maluku Utara hari ini Selasa, 10 Juni 2025 bertempat di ruang paripurna Sofifi, menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 yang berlangsung 9-22 Mei.

Diketahui sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 88 ayat (4) sasaran dan tujuan pelaksanaan reses untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan (dapil), sekaligus sosialisasi program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng, menyampaikan penting sesuai Amanah regulasi agar hasil reses dapat ditindaklanjuti.

“Laporan hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Pemprov Malut,” ujar Husni.

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan reses pada 9-22 Mei 2025 di daerah pemilihannya, bertemu jalin aspirasi dengan masyarakat, unsur pemerintahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota.

Gubernur Sherly : Setiap Rupiah Berdampak Nyata Bagi Kemajuan Daerah

“Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan pemerintah daerah,” lanjut Husni.

Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, dan selain dibacakan laporan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, langsung diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur guna ditindaklanuti dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah.

Tindaklanjut dari hasil reses juga melalui masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, dapat mengawal hasil reses agar ditindaklanjuti secara maksimal melalui mitra OPD Pemrov Malut.

Husni Bopeng berharap kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyerap hasil reses yang disampaikan dari masing-masing daerah pemilihan, agar tercapai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ef)

9 Fraksi DPRD Malut Sampaikan Pandangan Umum Tentang LHP APBD 2024

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement