DPRD Koter
Home / DPRD Koter / DPRD Kota Ternate Resmi Sahkan Perda LPP APBD 2025

DPRD Kota Ternate Resmi Sahkan Perda LPP APBD 2025

Paripurna DPRD Kota Ternate
Paripurna DPRD Kota Ternate

SIJEGE.ID, TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil secara bulat dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (21/7/2026).
​Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, didampingi Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu, serta dihadiri anggota dewan yang telah memenuhi kuorum persetujuan.

​Prosesi pengesahan diawali dengan penyampaian laporan hasil evaluasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Ranperda LPP APBD 2025. Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Sekretaris DPRD membacakan naskah keputusan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

​Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, Sekretaris DPRD Aldhy Ali, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran camat dan lurah se-Kota Ternate.
​Pemkot Siap Tindak Lanjuti Catatan Dewan
​Dalam pendapat akhir pemerintah daerah, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi intensif antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

​”Pemerintah Kota Ternate akan menindaklanjuti berbagai saran, masukan, dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Tauhid
​Ia menegaskan bahwa penetapan Perda LPP APBD ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan komitmen pertanggungjawaban konstitusional Pemkot Ternate kepada publik guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran belanja daerah.


Siklus Anggaran Tuntas, DPRD Imbau Pertahankan WTP

BK DPRD Kota Ternate Jatuhkan Sanksi Etik Berat Nurjaya Hi Ibrahim, Tim Hukum: Bukan Soal Pembungkaman Kritik

Sementara itu, pimpinan sidang Amin Subuh menjelaskan bahwa penetapan Perda LPP APBD 2025 menandai tuntasnya seluruh rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah untuk tahun fiskal 2025.

​Amin menekankan agar jajaran Pemkot Ternate memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi strategis dan catatan kritis yang telah dirumuskan Banggar.

“DPRD berharap seluruh rekomendasi hasil pembahasan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta memastikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkas Amin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement