Sijege.id – TERNATE, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersiap mengambil langkah tegas menyikapi merosotnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lembaga legislatif tersebut berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan kebocoran sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah pembentukan Pansus ini dinilai mendesak lantaran potensi penerimaan daerah yang tak terkelola secara maksimal dan disinyalir mengalami kebocoran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama anjloknya porsi APBD Kota Ternate.
Anggota DPRD Kota Ternate menegaskan, pembentukan Pansus bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pansus juga akan mendalami akar masalah belum optimalnya target pendapatan daerah yang selama ini ditetapkan.
”Kami tidak bisa tinggal diam melihat potensi pendapatan yang harusnya masuk ke kas daerah justru menguap. Hal ini berdampak langsung pada postur APBD dan kemampuan Pemkot dalam membiayai program-program pembangunan untuk masyarakat,” ujar salah satu legislator DPRD Kota Ternate.
Melalui Pansus ini, DPRD akan memanggil sejumlah OPD teknis terkait guna meminta penjelasan serta transparansi data penerimaan daerah. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau kebocoran yang disengaja, Pansus tidak segan untuk merumuskan rekomendasi tegas, termasuk mendorong proses hukum maupun penataan ulang sistem pengelolaan keuangan daerah.
Selain mengusut kebocoran, Pansus APBD/Pendapatan ini nantinya juga diproyeksikan memberikan rekomendasi berupa digitalisasi sistem pemungutan retribusi dan pajak agar lebih akuntabel serta meminimalisir interaksi langsung yang rawan kebocoran.
DPRD berharap Pemkot Ternate kooperatif dalam proses evaluasi ini agar APBD Kota Ternate kembali sehat dan mampu menopang belanja publik secara optimal pada tahun-tahun mendatang. (Red/sijege.id)




Comment