Intervensi
Home / Intervensi / Gubernur Sherly Hak Rakyat Malut Merdeka Dari Gelap

Gubernur Sherly Hak Rakyat Malut Merdeka Dari Gelap

TERNATE, Sijege.id — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terlebih di era digitalisasi saat ini. Seluruh aktivitas, mulai dari proses belajar mengajar hingga pencarian nilai ekonomi, sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik.

“Listrik adalah kebutuhan dasar. Merdeka dari gelap adalah hak rakyat, dan tugas pemerintah memastikan seluruh rumah di Maluku Utara teraliri listrik agar kehidupan masyarakat menjadi lebih tenang,” tegas Gubernur Sherly saat membuka Program Sertifikasi Kompetensi untuk Rakyat (ProSerat), Senin (15/9), di Bella Hotel Ternate.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pelaksanaan Program ProSerat yang untuk pertama kalinya digelar di Maluku Utara dan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kegiatan ini sangat penting dan positif karena menghadirkan masyarakat untuk dilatih agar memiliki keterampilan dan kompetensi sebagai tenaga instalatir listrik yang siap digunakan, khususnya di bidang kelistrikan tegangan rendah,” ujarnya.

Menurut Gubernur Sherly, masih sering terjadi musibah kebakaran rumah warga, gedung swasta, maupun perkantoran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar dan dikerjakan oleh tenaga tidak kompeten. Karena itu, pelibatan masyarakat dalam program sertifikasi dinilai sangat penting.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

“Saya berpesan kepada 50 peserta dari 10 kabupaten/kota agar serius mengikuti materi dan praktik yang diberikan. Ilmu ini menjadi bekal penting untuk menghindari kebakaran akibat kelistrikan,” jelasnya.

Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa tingkat elektrifikasi di Maluku Utara saat ini telah mencapai sekitar 90 persen.

Namun demikian, masih terdapat 78 desa di dua kabupaten, yakni Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu, yang belum menikmati aliran listrik.

Dengan hadirnya ProSerat, ia berharap dapat membantu pekerjaan lapangan dalam mempercepat elektrifikasi sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

Dalam rencana kerja lima tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama PT PLN (Persero) akan melakukan penambahan kapasitas daya pembangkit, antara lain 20+10 megawatt di Halmahera Utara, 5 megawatt di Kepulauan Sula, 6 megawatt di Sofifi, serta 10 megawatt di Pulau Morotai.

Gubernur Sherly Memastikan Harus Lebih Banyak Nelayan Malut Terlindungi

“Setiap penambahan daya akan membutuhkan tenaga ahli kelistrikan. Harapannya, SDM yang sudah tersertifikasi ini bisa memperoleh peluang kerja dengan nilai ekonomi yang lebih layak,” kata Gubernur.

Ia juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan sekolah menengah kejuruan (SMK) jurusan kelistrikan, agar lulusan SMK telah memiliki sertifikat kompetensi dan siap direkrut oleh industri, baik PT PLN maupun kontraktor kelistrikan.

“Tujuan belajar adalah mengubah pengetahuan menjadi nilai ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Gubernur Sherly juga meminta Kepala Dinas ESDM Malut untuk terus mengupayakan solusi bagi rumah-rumah penduduk yang belum teraliri listrik, dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia.

Ia menyebut sejumlah kepala daerah di Malut telah berkomitmen mengalokasikan dana melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pemasangan listrik, seperti di Morotai, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.

Gubernur Sherly Tekankan Peran TAPD sebagai ‘Filter’ Anggaran di Rakornas Pengelolaan Keuangan

“Tercatat sekitar 360 ribu rumah telah menjadi pelanggan PLN, namun masih ada rumah warga yang belum teraliri listrik. Karena itu, perencanaan kerja pemprov harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, dalam sambutannya mengingatkan bahwa listrik selain bermanfaat juga berpotensi berbahaya jika tidak digunakan sesuai standar.

“Instalasi listrik harus sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan dilengkapi pengamanan seperti Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) untuk mencegah sengatan listrik dan kebakaran,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemasangan instalasi listrik harus dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan bersertifikat. Ida juga melaporkan bahwa Program ProSerat telah berjalan sejak 2022 dan diikuti sekitar 932 peserta di berbagai provinsi.

Pada 2025, program ini diikuti 350 peserta di sejumlah daerah, termasuk Maluku Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat Daya.

“Sertifikat ProSerat berlaku secara nasional. Kami juga akan membantu menyalurkan tenaga bersertifikat ke badan usaha yang membutuhkan. Di Maluku Utara tercatat ada 19 badan usaha lokal yang bisa memanfaatkan tenaga teknik ini,” ungkapnya.

Selain ProSerat, Ida juga menyampaikan adanya program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) melalui APBN.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengusulkan masyarakat prasejahtera yang belum mampu memasang listrik, termasuk perluasan jaringan dan penerangan jalan di wilayah terpencil.

“Jaringan sambung listrik baru dan lampu jalan yang dipasang nantinya akan menjadi aset PT PLN,” katanya.

Salah satu peserta ProSerat, Benoni Kolotjutju asal Desa Daru, Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.

“Saya berterima kasih atas pelatihan ini karena membantu kami mendapatkan sertifikasi dan menambah pemahaman mendalam tentang instalasi listrik tegangan rendah,” ujarnya. (Erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement