SOFIFI, SIJEGE.ID – Infrastruktur jalan tani kini menjadi prioritas utama dalam mendorong kesejahteraan petani di Maluku Utara.
Setelah sukses merampungkan pembangunan sepanjang 40 kilometer pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui inisiatif “Jalan Tani = Jalan Rezeki Petani” menargetkan penambahan signifikan sepanjang 100 kilometer pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Gubernur Sherly Tjoanda Laos, langkah ini diambil sebagai solusi atas keluhan klasik para petani terkait sulitnya akses transportasi yang kerap membuat hasil panen tertahan di kebun.
‘Kondisi ini dinilai menjadi solusi karena selama ini memicu tingginya biaya angkut yang berujung pada jatuhnya harga jual di tingkat petani,” ujar Gubernur Sherly.
Fokus pada Akses dan Nilai Jual
Fokus Pemprov Malut menginisiatif ini ditegaskan sebagai upaya konkret untuk menghubungkan sentra produksi perkebunan langsung ke pasar.
Dengan terbukanya akses, diharapkan biaya logistik dapat ditekan seminimal mungkin sehingga nilai jual komoditas meningkat dan keuntungan petani menjadi lebih maksimal.
”Pertanian harus jadi masa depan yang layak, termasuk buat anak muda, menekankan pentingnya regenerasi petani melalui modernisasi infrastruktur,” ujar Gubernur.
Instruksi Ketat Kualitas Proyek
Untuk memastikan ketahanan infrastruktur, Pemprov Malut, memberikan instruksi tegas kepada para Kepala Desa selaku pengawas kualitas (Quality Control) di lapangan. Terdapat aturan ketat mengenai penggunaan alat berat dalam proyek ini.
Alat berat dilarang berpindah ke lokasi atau desa lain sebelum memenuhi kriteria berikut:
- Pemadatan jalan selesai secara menyeluruh.
- Permukaan jalan rata, padat, dan tidak bergelombang.
- Tidak ada bagian jalan yang lembek.
- Telah dilakukan pengecekan bersama tim desa dan pendamping teknis.
Ketegasan di lapangan dianggap krusial karena kualitas pengerjaan hari ini akan menentukan masa pakai jalan hingga bertahun-tahun ke depan.
Transformasi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi sektor pertanian di Maluku Utara.(Erita)
Comment