Intervensi
Home / Intervensi / Senyum Bahagia dan Amanat Penting Wagub kepada 648 PPPK Tahap II–Paruh Waktu

Senyum Bahagia dan Amanat Penting Wagub kepada 648 PPPK Tahap II–Paruh Waktu

Sofifi, Sijege.id — Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menghadiri acara penandatanganan kontrak kerja serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II Formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (1/12).

Acara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga profesional di berbagai sektor. Tahun ini, 551 PPPK Tahap II dan 97 PPPK Paruh Waktu resmi diangkat, sehingga total 648 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada enam perwakilan PPPK:

  1. Elifas Unagara
  2. Erli Sulitiani
  3. Ayu Muhammad
  4. Meily Kandati
  5. Irwan Ali
  6. Amas Buamona

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin Sehe menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima SK. Ia menegaskan pentingnya menjalankan amanah sebagai aparatur negara dengan disiplin, tanggung jawab, dan dedikasi penuh.

“Saya berharap saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan integritas dan loyal terhadap tugas serta instansi masing-masing. Pemerintah sangat berharap kontribusi positif dari kalian semua,” tegasnya.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Sarbin menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara, PPPK memiliki tanggung jawab besar sebagai penggerak birokrasi. Karena itu, ASN dituntut memiliki integritas, kedisiplinan, wawasan global, penguasaan teknologi informasi, serta jiwa kewirausahaan.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan aspek fundamental dalam profesionalitas ASN. Kedisiplinan, kata Wagub, mencerminkan kemampuan mengelola waktu, mematuhi regulasi, dan menjadi komitmen nyata dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Wagub turut mendorong seluruh PPPK untuk menunjukkan etos kerja yang baik, berinovasi, dan bersinergi dalam menyukseskan program pembangunan Maluku Utara. Ia juga mengapresiasi perjalanan panjang para tenaga honorer menuju pengangkatan ini yang penuh pengorbanan dan kesabaran.

“Tidak ada perbedaan antara PNS, PPPK Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu. Semuanya adalah ASN menurut undang-undang. Menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Erita)

Gubernur Sherly Memastikan Harus Lebih Banyak Nelayan Malut Terlindungi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement