DPRD Koter
Home / DPRD Koter / Terbukti Sebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Nurjaya Ibrahim Dijatuhi Sanksi

Terbukti Sebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Nurjaya Ibrahim Dijatuhi Sanksi

Foto : Surat Pernyataan Nurjaya atas pencemaran nama baik dan fitnah


​TERNATE, SIJEGE.ID – Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate secara resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Ibrahim. Sanksi tegas ini diberikan setelah Nurjaya terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terhadap sesama rekan legislator, Muzakir Gamgulu (MG).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kota Ternate Nomor: 100.3.2/167/2026 tertanggal 28 April 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Kehormatan (BK) berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sejak 30 Oktober 2025.

Kronologi dan Pengakuan Kesalahan

Kasus ini mencuat setelah Muzakir Gamgulu, anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Bintang Amanat, melayangkan aduan kepada BK. Nurjaya dituding telah menyebarkan informasi palsu yang menyebutkan bahwa Muzakir mengelola paket pengadaan makan minum di lingkup DPRD Kota Ternate.

Dalam proses pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Nurjaya Ibrahim secara sadar mengakui kesalahannya. Melalui surat pernyataan resmi di atas materai tertanggal 31 Oktober 2025, ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Literasi Hukum Polemik DPRD Kota Ternate

“Dengan ini saya menyatakan dengan benar bahwa saya telah mencemarkan nama baik dan/atau menyampaikan informasi yang tidak benar dan tanpa bukti. Terhadap tuduhan itu, saya meminta maaf dan menyadari kesalahan saya,” tulis Nurjaya dalam surat pernyataannya yang ikut disaksikan oleh pimpinan dan anggota BK.

Nurjaya Ibrahim Terbukti Pelanggaran Kode Etik

BK DPRD Kota Ternate menyatakan Nurjaya terbukti melanggar: Pasal 7 huruf (g) Peraturan DPRD tentang Kode Etik: Terkait kewajiban anggota menaati tata tertib. Pasal 8 ayat (10) Peraturan DPRD tentang Kode Etik: Larangan bersikap, berperilaku, dan berucap yang bertentangan dengan norma hukum dan agama.

Dalam siaran pers Jumat 01/05/2026, Pimpinan DPRD Kota Ternate menyampaikan, langkah ini diambil demi menjaga marwah, kehormatan, serta kredibilitas lembaga DPRD Kota Ternate di mata publik. Tembusan surat sanksi ini juga telah disampaikan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara sebagai laporan disiplin organisasi.

Masih Ada Laporan Lain yang Menanti

NasDem Tekan Pemkot Ternate: Jadikan Pulau Hiri Destinasi Wisata Unggulan di RTRW 2026-2046

Meski sanksi pertama telah dijatuhkan, Nurjaya tetap lakukan perlawanan tanpa mengindahkan surat pernyataan pertama yang telah diakui suatu kesalahan, melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Karena berulah lagi, posisi Nurjaya Ibrahim di parlemen nampaknya semakin tidak aman. Pimpinan DPRD mengungkapkan bahwa BK saat ini tengah memproses dua laporan tambahan yang tak kalah serius, yakni : Laporan Komisi 3 DPRD Kota Ternate, terkait tuduhan fitnah menerima suap dari pemilik Villa Lego Montana.

Laporan 6 Fraksi DPRD Kota Ternate, terkait tuduhan serupa terhadap anggota fraksi-fraksi di Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Komisi 3.

Pimpinan DPRD menegaskan akan mengawal seluruh laporan ini dengan melibatkan ahli hukum untuk memastikan proses evaluasi disiplin berjalan objektif sesuai dan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Ternate.

Nurjaya Ibrahim Terus Berulah

Pasca Gempa M 7,6: DPRD Ternate Desak Pemkot Seriusi Infrastruktur dan Logistik di Batang Dua

Sementara itu, meski proses BK DPRD Ternate terus bergulir atas laporan pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus baru, Nurjaya Ibrahim terus berulah.

Nurjaya melakukan unggahan postingan status media sosial, serta terus melakukan perlawanan dengan mengerahkan masa demo ke kantornya sendiri (DPRD di Kalumata), alih-alih Nurjaya ingin terus melakukan perlawanan ke lembaga tempatnya bernaung. Ia ingin mendapat simpatik publik bahwa dirinya tengah membongkar kasus besar di DPRD, tanpa dasar bukti dan fakta yang jelas.

Sampai berita ini diturunkan Nurjaya Ibrahim tidak bisa di hubungi untuk dimintakan klarifikasi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement