Intervensi
Home / Intervensi / Hairil Hi Hukum : BPBJ Malut Harap OPD Percepat Proses Lelang Sesuai Instruksi Gubernur

Hairil Hi Hukum : BPBJ Malut Harap OPD Percepat Proses Lelang Sesuai Instruksi Gubernur

Foto : Papan nama kantor BPBJ Provinsi Maluku Utara Sofifi

Sofifi,Sijege.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, mengharapkan agar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyerahkan dokumen lelang proyek.

Hairil Hi. Hukum, Plt. BPBJ Malut menjelaskan keterlambatan dalam proses pelelangan dapat menghambat percepatan proses tender dan sudah menjadi warning serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ingin percepatan lelang, tapi butuh kerjasama OPD, karena keterlambatan proses dari OPD,  di BPBJ juga otomatis ikut tertunda. KPK bahkan sudah menyoroti ini,” ujar Hairil, Sabtu 21 Juni 2025.

OPD yang sudah berjalan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) yang telah menyerahkan dokumen. Sementara OPD lain, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, belum menunjukkan progres berarti.

Proyek pembangunan rumah sakit jiwa, lanjut Hairil telah memasuki tahap kontrak. Sementara itu, sebagian besar proyek lainnya masih tertahan di tahap perencanaan atau belum bergerak sama sekali.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Secara mekanisme proses lelang perencanaan membutuhkan waktu sekitar 40 hari. Tanpa penyerahan dokumen dalam waktu dekat, lelang fisik yang memakan waktu tambahan 14–15 hari akan bergeser hingga Agustus.

Hal ini berisiko mengakibatkan keterlambatan pekerjaan di lapangan.

“Keterlambatan saat ini bisa membuat pelaksanaan fisik mundur lebih dari dua bulan. Ini fatal,” tegasnya.

Sesuai instruksi Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos, telah memerintahkan percepatan proses lelang sejak pertengahan Mei 2025.

BPBJ telah tindaklanjut dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk mendorong percepatan.

Gubernur Sherly Memastikan Harus Lebih Banyak Nelayan Malut Terlindungi

Sekretaris Daerah juga telah mengeluarkan surat penegasan kedua, menindaklanjuti instruksi Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos.

BPJB mendorong agar OPD yang tidak terkena efisiensi anggaran seharusnya sudah mulai proses lelang. (erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement