Ternate,Sijege.id – Bagi warga Provinsi Maluku Utara yang masih bertanya soal kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda Laos di bidang pendidikan, khususnya pembebasan biaya iuran komite dan pengembilan ijazah kelulusan SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta, ini menjadi angin segar dari keberpihakan Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara yang harus dipahami dengan baik.
Menurut Gubernur Sherly Tjoanda Laos Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Salah satu langkah nyata yang telah dilaksanakan adalah memastikan tidak ada lagi ijazah siswa SMA, SMK, dan SLB yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
“Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Maluku Utara ingin memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi jembatan bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak di Bumi Kieraha,”
Dalam rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah pada akhir bulan Mei 2025, telah disepakati dan dilaksanakan hal-hal berikut :
- Pemutihan Ijazah Tahun 2022–2024 telah diputihkan. Artinya, walaupun dalam periode tersebut masih ada tunggakan uang komite, seluruh ijazah sudah diserahkan tanpa hambatan kepada para siswa.
- Kebijakan Ijazah Lulusan Baru Tahun 2025 , untuk siswa kelas 12 yang baru saja lulus tahun ini dan masih memiliki tunggakan uang komite periode Januari–Maret 2025, atau tunggakan lama sejak kelas 11, Ijazah tetap diserahkan secara GRATIS kepada siswa yang berasal dari keluarga petani, nelayan, atau buruh kasar—sebagai bagian dari perhatian Pemprov kepada kelompok masyarakat tidak mampu.
- Pelunasan Bertahap untuk Kelas 10 dan 11 : Bagi siswa kelas 10 dan 11 yang masih memiliki tunggakan uang komite dari periode sebelum program BOSDA berjalan, diberikan kesempatan untuk melunasi secara bertahap (mencicil) sesuai kemampuan keluarga.
- Perlakuan Adil Tanpa Diskriminasi : Dalam pelaksanaan kebijakan ini, tidak diperbolehkan adanya sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa yang masih dalam proses pelunasan. Semua siswa tetap berhak mengikuti proses belajar secara setara.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak boleh ada masa depan yang terhenti hanya karena persoalan biaya.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala Sekolah yang sudah bekerja keras bersama kami dalam memastikan prinsip keadilan pendidikan benar-benar berjalan,” ujar Sherly.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari Program 100 Hari Pemerintah Provinsi paluku Utara, yang berfokus pada, penuntasan biaya pendidikan, peningkatan akses layanan dasar, Penguatan jaminan sosial bagi kelompok rentan.
“Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Maluku Utara ingin memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi jembatan bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak di Bumi Kieraha,” tutup Gubernur Sherly. (ef)
Comment