Umpan silang
Home / Umpan silang / Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada Oleh KPK, Tak Ada Kaitan Gubernur Sherly

Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada Oleh KPK, Tak Ada Kaitan Gubernur Sherly

​Ternate,Sijege.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka peluang untuk memperluas penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang menjerat pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan pihak PT Wanatiara Persada (WP).

​Meski lokus perkara berada di Jakarta, KPK menegaskan akan mendalami setiap bukti baru yang muncul selama proses penyidikan berlangsung.

​Fokus pada Suap Pemeriksaan Pajak

​Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada dugaan suap yang bertujuan mengurangi nilai kewajiban pajak perusahaan tambang nikel tersebut.

​”Penyidikan masih terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Namun, jika dalam prosesnya ditemukan perbuatan pidana lain, tentu akan kami dalami,” tegas Asep dalam keterangannya.

​Kasus ini bermula dari temuan awal potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP tahun 2023 sebesar Rp75 miliar.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

Namun, melalui kongkalikong yang diduga disamarkan lewat kontrak konsultan fiktif, angka tersebut menyusut drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar.

​Lima Orang Ditetapkan Tersangka

​Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar 9 Januari 2026, KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp6,38 miliar dan menetapkan lima orang tersangka:

  1. Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakarta Utara)
  2. Agus Syaifudin (Kasi Pengawasan dan Konsultasi)
  3. Askob Bahtiar (Anggota Tim Penilai Pajak)
  4. Abdul Kadim Sahbudin (Konsultan Pajak)
  5. Edy Yulianto (Staf PT Wanatiara Persada)

​Pemprov Malut : Tidak Ada Kaitan dengan Gubernur Sherly

​Menanggapi isu yang beredar, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kabag Biro Adpim Setda Provinsi Malut, Ailan Goraahe, menegaskan bahwa kasus ini murni persoalan pajak pusat dan tidak menyeret nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

​”Tidak ada satu pun pernyataan resmi KPK yang menyebut nama Gubernur. Kami meminta semua pihak memisahkan fakta hukum dengan opini yang menyesatkan,” ujar Ailan.

​Senada dengan hal tersebut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menegaskan, dukungannya terhadap proses hukum yang transparan dan berbasis bukti.

Gubernur Sherly Tekankan Peran TAPD sebagai ‘Filter’ Anggaran di Rakornas Pengelolaan Keuangan

“Sebagai daerah tempat PT WP beroperasi di Pulau Obi, Pemprov siap bekerja sama jika diperlukan, demi menjaga stabilitas investasi dan kemajuan daerah yang selama ini terbantu oleh kehadiran industri smelter dan lapangan kerja lokal,” ujar Gubernur lewat keterangan Persnya.

​Analisis Kasus: Konstruksi Dugaan Suap

​Untuk mempermudah pemahaman mengenai bagaimana penyusutan pajak ini terjadi, berikut adalah alur yang sedang didalami oleh penyidik:

KomponenData AwalSetelah “Proses Keberatan”
Potensi Pajak PBB 2023Rp75 MiliarRp15,7 Miliar
Dugaan Suap/KickbackRp6,38 Miliar (Disita KPK)
Metode PenyamaranKontrak Jasa Konsultan Fiktif

(Keterangan tabel : berbagai sumber data)

KPK menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi relevan, termasuk dari operasional perusahaan di Pulau Obi, guna memperkuat pembuktian perkara di persidangan nanti. (Erita)

Gubernur Sherly Resmikan Kantor Disnakertrans Malut di Oba Utara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement