Inspirasi
Home / Inspirasi / Malut Raih Sepuluh Penetapan WBTB Nasional Tahun 2025

Malut Raih Sepuluh Penetapan WBTB Nasional Tahun 2025

Ternate,Sijege – Provinsi Maluku Utara kembali mencatatkan prestasi di bidang kebudayaan. Sebanyak sepuluh Warisan Budaya Takbenda (WBTB) asal Maluku Utara resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2025.

Penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang mewakili Gubernur Maluku Utara.

Sepuluh WBTB yang ditetapkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, yaitu Dabu-dabu Bacan, Andara, Edat, Batutuk Tautang Balik, Kamplang Bacan, Bavaturung Skombor, Bahasa Ternate, Ngogu Adat, Tuala Lipa, serta Arwahan Gamrange.

Hingga tahun 2025 jumlah Warisan Budaya Takbenda asal Maluku Utara yang telah ditetapkan secara nasional mencapai 74 WBTB.

Gubernur Sherly Kawal Penuh Program ‘Sekolah Rakyat’ Presiden Prabowo di Maluku Utara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Alhamdulillah, hingga saat ini Maluku Utara telah memiliki 74 WBTB. Ini adalah kerja kolektif pemerintah daerah di seluruh Maluku Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Warisan budaya takbenda harus dihidupkan ekosistemnya agar memiliki nilai tambah, termasuk dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fadli Zon.

Maluku Utara Tembus 3 Besar Nasional Zona Hijau KPK: Bukti Kepemimpinan Bersih Sherly-Sarbin

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengusulkan WBTB nasional agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia (UNESCO).

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengembangan ekosistem kuliner tradisional yang telah ditetapkan sebagai WBTB.

“Konstitusi telah mengamanatkan kepada kita semua untuk menjaga kebudayaan bangsa,” tegasnya. (Erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement