Intervensi
Home / Intervensi / Gubernur Sherly : Kepala Daerah Harus Menjadi Pelopor Kepatuhan Hukum di Daerah

Gubernur Sherly : Kepala Daerah Harus Menjadi Pelopor Kepatuhan Hukum di Daerah

Ternate,Sijege.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menegaskan kepala daerah harus menjadi pelopor kepatuhan hukum.

Hal ini ditegaskan saat Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara menggelar fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Gubernur Sherly menyinggung sengketa tanah dan konflik sosial di lingkar tambang yang semestinya bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat desa jika perangkat hukum tersedia dengan jelas.

Acara ini dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Sekretaris Daerah, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Budi Argap Situngkir, para Kepala Daerah di Malut, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Menurut Gubernur Sherly, Pos Bantuan Hukum penting dihadirkan untuk memberi ruang keadilan bagi masyarakat.

Menkes dan Gubernur Sherly Resmikan Fasilitas Kesehatan Modern

“Kehadiran Pos Bantuan Hukum sangat penting agar masyarakat, terutama di wilayah rawan konflik agraria, lebih mudah mendapat akses keadilan,” kata Gubernur Sherly.

Maluku Utara Sherly Tjoanda, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Budi Argap Situngkir, para bupati, wali kota, sekda, hingga OPD terkait.

Masih ada ego sektoral dalam penyusunan perundang-undangan

Gubernur Sherly juga melayangkan kritik sejalan dengan temuan Kanwil Kemenkumham. Dalam tiga tahun terakhir, dari 1.537 perda dan perkada, hanya 289 atau 18,8 persen yang melalui harmonisasi. Sisanya, 81,2 persen, ditetapkan tanpa harmonisasi.

Selain itu, dari 1.185 desa di Maluku Utara baru 140 atau 11,8 persen yang memiliki Pos Bantuan Hukum. Padahal, pembentukan pos ini dinilai murah dan efektif memberi akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu sekaligus mencegah konflik.

Gubernur Sherly Memastikan Harus Lebih Banyak Nelayan Malut Terlindungi

Selain itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Budi Argap Situngkir menjelaskan, percepatan pembentukan Posbakum dorong perda berkualitas.

“Penguatan JDIH dan percepatan pembentukan Posbakum adalah kunci agar produk hukum daerah lebih berkualitas, inklusif, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Budi.

Kerjasama Pemprov dan Kemenkumham ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghadirkan produk hukum berkualitas, dekat dengan masyarakat Maluku Utara. (erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement