TERNATE,Sijege.id — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP2MI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penguatan perlindungan serta peningkatan kompetensi calon pekerja migran, di Jakarta Rabu, 3 Desember 2025.
Kerja sama dalam penguatan perlindungan dan kompetensi calon pekerja migran, menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung program nasional serta agenda Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, penandatanganan MoU sebagai program BP2MI memberikan akses yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
“Program ini menjadi solusi sekaligus membuka peluang yang lebih aman dan terlindungi bagi masyarakat di daerah. Dengan jalur resmi, kita bisa mencegah berbagai risiko yang tidak diinginkan,” ujar Gubernur Sherly.
Ia juga menyoroti masih maraknya agen tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur cepat bekerja di luar negeri dengan minim perlindungan.
Menurutnya Gubernur Sherly, kehadiran BP2MI memberikan opsi yang kredibel melalui peningkatan keterampilan serta fasilitas yang ditanggung APBN.
“Pemerintah daerah menyambut positif langkah ini karena memberikan solusi nyata atas persoalan ketenagakerjaan di daerah,” kata Gubernur Sherly.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran dari Maluku Utara, sekaligus memastikan setiap warga yang ingin bekerja di luar negeri memperoleh pendampingan, pelatihan, dan akses resmi yang aman. (Erita)
Comment