Inspirasi
Home / Inspirasi / Maluku Utara Tembus 3 Besar Nasional Zona Hijau KPK: Bukti Kepemimpinan Bersih Sherly-Sarbin

Maluku Utara Tembus 3 Besar Nasional Zona Hijau KPK: Bukti Kepemimpinan Bersih Sherly-Sarbin

SOFIFI Sijege.id – Provinsi Maluku Utara menorehkan sejarah baru di kancah nasional. Di bawah nakhoda Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, provinsi kepulauan ini berhasil menduduki peringkat ke-3 nasional dalam kategori Zona Hijau Pencegahan Korupsi tahun 2025.

​Pencapaian ini menjadi kejutan sekaligus pembuktian. Di tengah stigma sebagai wilayah dengan risiko korupsi tinggi akibat sektor pertambangan yang masif, Maluku Utara justru tampil sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.

​Bukan Kebetulan, Tapi Hasil Terukur

​Keberhasilan ini ditegaskan bukan sebagai sebuah kebetulan. Ini adalah buah dari kepemimpinan yang berani dan sistematis. Ada tiga pilar utama yang menjadi kunci kenaikan kelas Maluku Utara di mata KPK:

  1. Perencanaan Lebih Rapi: Sinkronisasi program kerja yang transparan sejak tahap awal.
  2. Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) Lebih Bersih: Memutus rantai intervensi pihak luar dalam proyek-proyek strategis.
  3. Pengawasan Makin Kuat: Optimalisasi peran inspektorat dan sistem pengawasan internal yang tanpa kompromi.

Sebuah lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan berhasil ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, Maluku Utara resmi menembus Zona Hijau dalam penilaian Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) KPK tahun 2025.

​Tidak main-main, Maluku Utara berhasil mencatatkan skor gemilang di angka 88,3. Angka ini melampaui target yang dipatok Gubernur Sherly sebelumnya, yakni di angka 85.

Gubernur Sherly Kawal Penuh Program ‘Sekolah Rakyat’ Presiden Prabowo di Maluku Utara

​Lampaui Target, Bertengger di Peringkat 3 Nasional

​Capaian ini menempatkan Maluku Utara di posisi elit nasional. Per 28 November 2025, Malut berada di peringkat ketiga terbaik se-Indonesia, bersaing ketat dengan dua provinsi besar lainnya:

  1. DKI Jakarta (Skor 93)
  2. Bali (Skor 91)
  3. Maluku Utara (Skor 88,3)

Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menyampaikan, terkait hasil MCP KPK 88 persen bukti komitmen tata kelola pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel. Meski diakui Wagub Sarbin, masih perlu banyak pembenahan dan ikhtiar penyelenggaraan pemerintahan.

​“Alhamdulillah, skornya sudah 88. Ini pencapaian luar biasa. Atas arahan dan komitmen Ibu Gubernur, dan melalui konsultasi intens dengan KPK, kita berhasil masuk zona hijau, namun ikhtiar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih tetap akan dilakukan,” ujar Wagub.

​lebih lanjut Wagub menambahkan, keberhasilan ini disebut sebagai buah dari respons cepat seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan instruksi Gubernur untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Apa Itu Zona Hijau MCSP?

​Sebagai informasi, Zona Hijau adalah predikat tertinggi bagi daerah yang dianggap proaktif dan efektif dalam pencegahan korupsi. Melalui sistem MCSP (penerus MCP), KPK mengevaluasi delapan area intervensi mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan APIP.

Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada Oleh KPK, Tak Ada Kaitan Gubernur Sherly

​Capaian ini menjadi kado akhir tahun yang membanggakan sekaligus tantangan bagi Pemprov Malut untuk terus konsisten menjaga integritas birokrasi di masa depan. (Erita)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement