DPRD Malut
Home / DPRD Malut / Iqbal Ruray Beri Perhatian Serius Pada Perda Miras Kota Ternate

Iqbal Ruray Beri Perhatian Serius Pada Perda Miras Kota Ternate

Foto : Iqbal Ruray Ketua DPRD Malut saat diwawancarai, Iqbal sangat mendorong terkait Perda Miras harus dipertimbangkan untuk dilakukan pembahasan

Sofifi, Sijege.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray, memberikan perhatian serius pada keberadaan peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol di Kota Ternate belum efektif.

Mantan Ketua DPRD Kota Ternate ini mengatakan, bahwa untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Ternate, mestinya semua pihak harus duduk bersama baik itu pemerintah maupun DPRD Kota Ternate, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh elemen terkait seperti pemangku adat, tokoh agama dan tokoh pemuda juga harus dilibatkan.

“Sehingga nanti kalau ada Perda yang perlu untuk mendapatkan perhatian khusus di Kota Ternate menyangkut peredaran minuman keras. Tinggal bagaimana Perda itu dicabut dan dibikin pengendalian,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan, Perda minuman berakholol ini, meski sekarang kami sudah di DPRD Provinsi dan tidak memiliki kewenangan di DPRD Kota, tapi kalau sepanjang itu perlu dibicarakan dan kami dimintai untuk memberi pendapat.

“Pastinya kami dari DRPD Provinsi akan bersedia, karena saya pribadi sangat setuju untuk pengendalian peredaran minuman keras ini,” tandas Iqbal.

Gubernur Sherly : Setiap Rupiah Berdampak Nyata Bagi Kemajuan Daerah

Kasus minuman keras di Kota Ternate belum lama ini Selasa, 29 April 2025, Polres Ternate dan Polda Maluku Utara telah berhasil menyita dan memuaskan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek dengan jumlah total lebih dari 6 ribu liter.

Ini merupakan hasil operasi cipta kondisi periode Januari hingga April 2025. Dari hasil penangkapan barang bukti miras berbagai jenis dan ukuran tersebut jika dirupiahkan totalnya mencapai Rp 618,210.000.

“Kebetulan karena saya mantan DPRD Ternate yang saat ini di DPRD Provinsi, dan Dapil saya juga Kota Ternate, terkait sinergisitas antar Lembaga DPRD Kota dan Provinsi soal fungsi legislasi pembentukan Perda, kami akan coba berkordinasi agar Perda bisa berdampak bagi masyarakat Kota Ternate,” ujar Iqbal. (ef)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement