DPRD Malut
Home / DPRD Malut / Banggar DPRD Provinsi Dorong Percepatan Dana Transfer ke Daerah

Banggar DPRD Provinsi Dorong Percepatan Dana Transfer ke Daerah

Foto : Suasana rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara

Sofifi, Sijege.id – Gelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Dana Transfer ke Daerah dilaksanakan DPRD Provinsi Maluku Utara bersama jajaran Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Jumat, 16 April 2021 bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara.

Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara terus meningkatkan perannya sebagai National Treasurer dan Chief Economist  di daerah. Upaya ini memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Malut dalam menjalankan fungsi legislatif.

Dana Transfer menjadi komponen penyumbang terbesar pada pendapatan Provinsi Maluku Utara, untuk itu penting kiranya DPRD dengan fungsi anggaran dapat medorong upaya percepatan Dana Transfer ke Daerah.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya, menyampaikan alokasi dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Maluku Utara.

“Alokasi TKDD tahun 2021 Provinsi Maluku Utara termasuk seluruh Kabupaten dan Kota sesuai dengan PMK nomor 17/PMK.07/2021 sebesar Rp10,28 triliun dan realisasi sampai dengan Triwulan I  mencapai Rp 2,45 triliun atau mencapai 23,3%,” ujar Bayu.

Gubernur Sherly : Setiap Rupiah Berdampak Nyata Bagi Kemajuan Daerah

Khusus  Provinsi Maluku Utara, alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2021 sebesar Rp 2,20 triliun dan realisasi sampai dengan Triwulan I mencapai Rp 519,52 miliar atau mencapai 23,1%.

Peran legislatif menjadi penting untuk mendorong Pemerintah Daerah termasuk SKPD untuk mengakselerasi realisasi dana transfer di Provinsi Maluku Utara.

Selain itu dalam FGD juga dijelaskan tentang perkembangan penyaluran KUR dan UMi di Maluku Utara.

”Program KUR diharapkan dapat menggiatkan ekonomi Maluku Utara dengan menggerakkan UMKM tanpa melupakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pengelola UMKM itu sendiri,” ujar Bayu.

Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Bopeng menjelaskan, FGD ini menyampaikan data otentik dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara akan digunakan sebagai salah satu bahan pengambilan kebijakan percepatan penyaluran dana transfer pusat ke daerah.

9 Fraksi DPRD Malut Sampaikan Pandangan Umum Tentang LHP APBD 2024

“Selanjutnya kedepan perlu diadakan kegiatan diskusi spesifik terkait peningkatan penyaluran KUR dan UMi di Maluku Utara karena program KUR merupakan program yang menyentuh secara riil masyarakat kecil dan diharapkan mampu ikut berkontribusi meningkatkan pertumbuhan sektor produktif di Maluku Utara,” ujar Husni Bopeng.

Kajian Fiskal Regional Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara tahun 2020 kepada DPRD Provinsi Maluku Utara yang memuat kajian kondisi fiskal dan kajian potensi sektor unggulan di Maluku Utara. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement