Inspirasi
Home / Inspirasi / Gubernur Sherly Laos Instruksikan BPKAD Malut Soal Alokasi Tunggakan DBH

Gubernur Sherly Laos Instruksikan BPKAD Malut Soal Alokasi Tunggakan DBH

Sofifi,Sijege.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp. 190 miliar dalam APBD 2025 untuk membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota.

Salah satu fokus Pemprov Malut terkait tunggakan DBH, dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dan 10 kepala daerah kabupaten/kota, Kamis (24/4/2025) di Kota Ternate.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sherly menjelaskan, sudah meminta BPKAD Malut agar mendata sisa saldo anggaran untuk pembayaran DBH sebesar Rp. 170 miliar dan akan dibagi secara proporsional kepada 10 kabupaten/kota dalam sisa waktu delapan bulan ke depan.

“Karena inikan angka, uangnya belum ada, akan masuk bertahap setiap bulan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Gubernur Sherly.

Gubernur lantas menginstruksikan kepada BPKAD Malut, agar menyusun skema pembayaran DBH 10 Kab/kota, agar segera dapat di cicil.

Gubernur Sherly Kawal Penuh Program ‘Sekolah Rakyat’ Presiden Prabowo di Maluku Utara

“Tujuannya supaya mereka masing-masing daerah bisa membuat jadwal kapan kira-kira DBH itu diterima,” ungkap Sherly.

Menurut perhitungan sementara, setiap kabupaten/kota akan menerima sekitar Rp.15 miliar sepanjang tahun 2025. Namun, pencairannya tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan dalam dua hingga tiga tahap per daerah.

“Akan dicicil, mungkin satu kabupaten/kota dua sampai tiga kali, Provinsi hanya bisa keluarkan Rp. 15 sampai Rp. 20 miliar, untuk pembayaran DBH. Supaya tidak mengganggu cashflow Pemprov Malut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Sherly mengaku tunggakan DBH Maluku Utara kepada kabupaten/kota sejak tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp 400 miliar.

Meski begitu, dia memastikan bahwa seluruh kepala daerah bisa memahami dan menerima kondisi tersebut.

Maluku Utara Tembus 3 Besar Nasional Zona Hijau KPK: Bukti Kepemimpinan Bersih Sherly-Sarbin

“Mereka setuju, menerima, dan mengerti bahwa kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Mereka juga tahu bahwa provinsi sangat bergantung pada dana transfer dari pusat,” jelasnya.

Gubernur menyampaikan bahwa APBD provinsi sebesar Rp.3 triliun mengalami defisit hingga Rp.1 triliun, sehingga pelunasan DBH dilakukan secara bertahap.

“Jadi semuanya mengikuti dengan anggaran yang ada,” tambahnya.

Dalam pertemuan, bupati Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Morotai hadir langsung, sementara kabupaten/kota lainnya diwakili oleh pejabat terkait. (Erita)

Dari Sofifi untuk Sumatera: Konser Amal ‘Siga Raha’ Cahaya Kebaikan Penghujung Tahun 2025

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement